Berita

Safari Perizinan 2025: DPMPTSP Gresik Turun Langsung ke Kecamatan Layani Masyarakat

Gresik — Dalam upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dan mendukung penuh visi-misi Bupati Gresik serta program unggulan Nawakarsa Gresik TUNTAS (Tanggap, Unggul, Nyaman, Transparan, Akuntabel, dan Sustainable), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik kembali menggelar program Safari Perizinan 2025. Program yang diberi tajuk GEYBAR Perizinan Berusaha 2025 ini menjadi wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya kepada pelaku usaha di seluruh pelosok daerah.

Safari Perizinan atau yang juga dikenal sebagai SIPDINDA (Safari Perizinan DPMPTSP) ini akan menjangkau 15 kecamatan di Kabupaten Gresik. Melalui pendekatan langsung ke kecamatan, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor DPMPTSP di pusat kota untuk mengurus berbagai keperluan perizinan usaha. Cukup hadir di titik-titik pelayanan yang telah ditentukan, warga bisa langsung dilayani oleh petugas secara profesional dan transparan.

Adapun jenis pelayanan yang dibuka dalam Safari Perizinan 2025 ini mencakup beberapa perizinan usaha penting, antara lain: pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengurusan perizinan bagi pelaku UMKM, serta Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT). Ketiga layanan tersebut merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat yang ingin membangun dan mengembangkan usahanya secara legal dan berkelanjutan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa Safari Perizinan ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan pelayanan, tetapi juga sebagai langkah aktif pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya sektor UMKM. "Kami ingin memastikan tidak ada lagi kendala birokrasi yang menghambat semangat masyarakat dalam berwirausaha. Layanan ini kami hadirkan langsung di kecamatan, mudah diakses, dan sepenuhnya gratis," ujarnya.

Dengan semangat pelayanan publik yang lebih humanis dan responsif, masyarakat Kabupaten Gresik diimbau untuk memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya. Safari Perizinan 2025 bukan sekadar program birokrasi, tetapi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan rakyat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan ekonomi daerah.

SIPDINDA

Berita Terkait
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gresik
Follow Sosial Media Kami
Untuk Informasi Lebih Up to date
Scroll