Jenis Layanan

Jenis Pelayanan
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gresik
Loket : 26

Persyaratan Pelayanan : 

  1. Formulir Registrasi pada laman OSS (www.oss.go.id) untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha);
  2. Persyaratan lainnya sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021 dan ketentuan lainnya pada pasal 11 ayat (1) Permen ATR-BPN Nomor 13 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa pengajuan PKKPR perlu menyertakan dokumen usulan kegiatan yang paling sedikit dilengkapi dengan:
  • a. Tinjauan Tata Ruang;
  • b. Kajian Tata Ruang;
  • c. Rekomtek Pertanahan;
  • d. Bukti Pembayaran PNBP;
  • e. Peta Polygon.

Mekanisme  :

  1. Pemohonatau Pelaku Usahamenyampaikan permohonan dan kelengkapan dokumen permohonan melalui laman OSS (http//oss.go.id);
  2. Berkas permohonan terkirim lewat sistem OSS yang kemudian diteruskan ke OPD Teknis (Dinas PUTR) untuk divalidasi;
  3. Sistem OSSmenerbitkan SPS PNBP;
  4. Pemohon melakukan pembayaran PNBP ;
  5. Penerbitan Pertek PTP (Pertimbangan Teknis Pertanahan) oleh Kantor Pertanahan/BPN;
  6. Pelaksanaan Penilaian Forum Penataan Ruang untuk menyepakati permohonan berupa disetujui maupunditolakdisertaialasan;
  7. Dinas PUTR mengunggah BA dan Peta Hasil KesepakatanFPR di Sistem OSS;
  8. Penerbitan PKKPR Berusaha oleh Kepala DPMPTSP sesuai hasil penilaian FPR;
  9. Pemohon dapat mencetak PKKPR Berusaha melalui laman OSS.

 

Jangka Waktu Penyelesaian : 20 (dua puluh) hari sejak persyaratan permohonan telah diterima secara lengkap dan pembayaran PNBP

Biaya / Tarif  : PKKPR Berusaha dengan penilaian tata ruang: sesuai dengan SPS PNBP mengacu peraturan yang berlaku

Produk Layanan : Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha (Melalui Penilaian)

Loket : 26

Persyaratan Pelayanan : 

  1. Formulir Registrasi Permohonan Perizinan Non Berusaha pada laman GOPUTAR (goputar.gresikkab.go.id);

  2. Berkas persyaratan lainnya antara lain:

    • a. Fotokopi KTP Pemohon;
    • b, Fotokopi Tanda Bukti Status Kepemilikan Tanah antara lain Sertifikat Hak Milik (SHM) Legalisir Notaris/Girik/Petok/Dokumen Kepemilikan tanah lainnya; Akta Jual Beli (jika ada);
    • c. Surat kuasa bermaterai 10.000 apabila pengurusan dikuasakan kepada orang lain yang bukan pemilik tanah, dilampiri fotocopy KTP penerima kuasa;
    • d. Dokumentasi Foto Tampak Depan;
    • e. Sketsa lokasi yang dimohon;
    • f. Foto copy Surat Keterangan Waris (Apabila yang mengajukan tidak sesuai dengan nama yang tertera pada Sertifikat Hak Milik (SHM);
    • g. PKKPR terbit otomatis/pernyataan mandiri terkait tata ruang (didapat dari sistem OSS);
    • h. Titik koordinat lokasi yang dimohon;

Mekanisme  :

  1. Pemohonatau Pelaku Usaha menyampaikan permohonan dan kelengkapan dokumen permohonan melalui laman GOPUTAR (goputar.gresikkab.go.id);
  2. Berkas permohonan terkirim lewat sistem GOPUTAR yang kemudian diteruskan ke OPD Teknis (Dinas PUTR) untuk divalidasi;
  3. Dinas PUTR menerbitkan Surat Keterangan Informasi Ruang (SKIR);
  4. DPMPTSP menerbitkan Surat Keterangan Rencana Kabupaten (SKRK);
  5. Pemohon dapat mencetak SKRK

Jangka Waktu Penyelesaian : 9 (Sembilan) hari

Biaya / Tarif  : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)

Produk Layanan : Surat Keterangan Rencana Kabupaten (SKRK) 

Pengaduan  : (031) 3930732 - 33

Loket : 25
- Permohonan
Persyaratan Pelayanan : 
  1. Formulir F2.01 (Formulir pelaporan pencatatan Sipil di wilayah NKRI)
  2. Surat Kelahiran dari dokter, bidan atau penolong [ASLI /SPTJM data kelahiran.
  3. KTP Pelapor
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. KTP Orang Tua (fotokopi)
  6. KTP Saksi 1 & 2
  7. Kutipan Akta Nikah atau Akta perkawinan orangtua (legalisir) . SPTJM suami istri bermaterai apabila tidak dapat menunjukkan akta perkawinan.
  8. Formulir f1.06
Mekanisme  :
  1. Pemohon melakukan konsultasi permasalah terkait pelayanan Dispendukcapil di Mal Pelayanan Publik. 
Jangka Waktu Penyelesaian : 15 (lima belas) menit
Biaya / Tarif  : Gratis
Produk Layanan : Akta 
Pengaduan  : (031) 3930732 - 33
Loket : 24
Persyaratan Pelayanan Data Ganda: 
  1. KTP
  2. KK Asli
  3. Akta Kelahiran
  4. Akta Nikah
  5. Ijasah (Optional)
Mekanisme  :
  1. Pemohon melakukan konsultasi permasalah terkait pelayanan Dispendukcapil di Mal Pelayanan Publik dan melengkapi persyaratan yang di syarat kan. 
Jangka Waktu Penyelesaian : 15 (lima belas) menit
Biaya / Tarif  : Gratis
Produk Layanan : Pelayanan Konsultasi 
Pengaduan  : (031) 3930732 - 33
Loket : 23

Persyaratan :

  1. Email aktif

  2. KTP 

Mekanisme :

  1. Pembuatan akun OSS RBA
  2. Pendaftaran NIB
  3. Pendampingan dan konsultasi terkait OSS RBA

Lama Proses       : 5 (lima) Menit (dokumen lengkap dan benar)

Biaya / Tarif         : Gratis

Produk Layanan : NIB

Pengaduan         : (031) 3930732-33

Loket : 21

Persyaratan : KTP

Mekanisme  :

        1. Pemohon datang ke Mal Pelayanan publik

        2. Pemohon Mengambil Antrian

Jangka Waktu penyelesaian  : 15 Menit

Biaya/ tarif                               :  Gratis

Produk Layanan                     :  Informasi Perkara

Pengaduan                             :  (031) 3930732-33

 

 

Loket : 19
Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha (PT, CV, UD, Lembaga Lainnya) :
  1. Formulir pendaftaran
  2. Foto copy surat keterangan usaha (NIB/SIUP/TDP/Surat Keterangan Usaha dari kelurahan setempat)
  3. Foto copy NPWP lembaga
  4. Daftar Nama dan Nomor KTP pekerja
  5. Daftar upah pekerja
Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Perorangan (Wiraswasta, Petani, Usaha Mandiri Lainnya) :
  1. Formulir pendaftaran
  2. Foto copy KTP
Mekanisme :
       1. Perusahaan mendaftar
       2. Pembayaran, perusahaan mendapat kartu dan sertifikat  kepesertaan
       3. Pelaporan nomor kepesertaan di OSS

Lama Proses    : 1 hari

Biaya/ tarif           : sesuai PP 44 tahun 2015

Produk Layanan : Kartu dan sertifikat BPJS ketenagakerjaan untuk Badan Usaha

Pengaduan          : (031) 3930732-33

 
 
Loket : 19
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Badan Usaha (PT, CV, UD, Lembaga Lainnya) :
  1. Fotocopy NPWP
  2. NIB
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Perorangan (Wiraswasta, Petani, Usaha Mandiri Lainnya) :
  1. Fotocopy KTP
  2. Foto opy KK
Mekanisme :
  1. Perusahaan mendaftar dengan membawa persyaratan dan dilampiri materai
  2. Mengakses aplikasi e-dabu

Lama Proses       : 1 hari

Biaya/ tarif           : iuran biaya 4% prusahaan dan 1% Karyawan bersangkutan (sesuai UMK)

Produk Layanan : Kartu dan sertifikat BPJS Kesehatan

Pengaduan          : (031) 3930732-33

Loket : 18
Persyaratan : 
  1. Slip Setoran
  2. Buku Tabungan
Mekanisme :
  1. Pengisian slip setoran
  2. Pemrosesan Bank Jatim
Lama Proses  : 3 menit
Biaya / Tarif    : Gratis
Produk Layanan : Bukti setoran
Pengaduan     : (031) 3930732-33
Loket : 18
Persyaratan :
  1. Membawa ID Billing Pajak

Mekanisme :

  1. Pengisian slip setoran
  2. Pemrosesan Bank Jatim

Lama Proses  : 3 menit

Produk Layanan : BUKTI PEMBAYARAN PAJAK MPN(PPH DAN PPN)

Biaya / Tarif    : Gratis

Pengaduan     : (031) 3930732-33

Follow Sosial Media Kami
Untuk Informasi Lebih Up to date
Scroll