Persyaratan :
- Mengisi Permohonan Penyuluhan
- Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung Jawab
Mekanisme :
- Pemohon menyerahkan berkas permohonan mengikuti penyuluhan
- Pemohon mengikuti penyuluhan
- Pemohon menerima sertifikat penyuluhan
Lama Proses : 1 Minggu setelah dilaksanakan penyuluhan
Biaya/ tarif : Gratis
Produk layanan : SERTIFIKAT PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN
Pengaduan : (031) 3930732-33