Persyaratan Pelayanan :
-
Menyerahkan tanda terima pengajuan permohonan yang di ajukan
Mekanisme :
-
Pelaku usaha menyampaikan permohonan dan kelengkapan dokumen permohonan melalui petugas Front Office untuk buatkan kode virtual acount untuk melakukan transfer pembayaran.
-
Pelaku usaha melakukan proses pembayaran melalui ATM atau melalui loket Bank jatim di Mal Pelayanan Publik (MPP)
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 (satu) menit
Biaya / Tarif : Sesuai Tarif yang ditentukan
Produk Layanan : Bukti Pembayaran
Pengaduan : (031) 3930732 - 33