Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha (PT, CV, UD, Lembaga Lainnya) :
-
Formulir pendaftaran
-
Foto copy surat keterangan usaha (NIB/SIUP/TDP/Surat Keterangan Usaha dari kelurahan setempat)
-
Foto copy NPWP lembaga
-
Daftar Nama dan Nomor KTP pekerja
-
Daftar upah pekerja
Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Perorangan (Wiraswasta, Petani, Usaha Mandiri Lainnya) :
- Formulir pendaftaran
- Foto copy KTP
Mekanisme :
1. Perusahaan mendaftar
2. Pembayaran, perusahaan mendapat kartu dan sertifikat kepesertaan
3. Pelaporan nomor kepesertaan di OSS
Lama Proses : 1 hari
Biaya/ tarif : sesuai PP 44 tahun 2015
Produk Layanan : Kartu dan sertifikat BPJS ketenagakerjaan untuk Badan Usaha
Pengaduan : (031) 3930732-33