Persyaratan :
Mekanisme :
1. Pemohonatau Pelaku Usaha menyampaikan permohonan perizinan berusaha melalui laman OSS (www.oss.go.id) untuk mendapatkan NIB dan/atau Sertifikat Standar/ Izin;
2. Pemohon atau Pelaku Usaha mengisi form permohonan Surat Izin Menempati Stand-Kios (SIM) Pasar dan melengkapi dokumen permohonan melalui aplikasi Sicantik Cloud, dengan ketentuan:
3. Pelaksanaan verifikasi oleh OPD Teknis;
4. Pelaksanaan rapat atau peninjauan lapangan apabila diperlukan;
5. Apabila hasil verifikasi terpenuhi, maka penerbitan Penerbitan SKRD (Surat KeteranganRetribusi Daerah) Wajib Retribusi Pasar, untuk kemudian disampaikan kepada pemohon;
6. Apabila tidak disetujui, berkas dikembalikan ke pemohon melalui DPMPTSP dengan disertai Keterangan tidak disetujui (perlu perbaikan atau alasan penolakan);
7. Pemohon melakukan pembayaran retribusi daerah;
8. Penerbitan Surat Izin Menempati Stand-Kios (SIM) Pasar oleh Kepala DPMPTSP;
9. Penyerahan Surat Izin yang telah ditandatangani.
Lama Proses : 14 (empat belas) hari
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Surat IzinMenempati Stand-Kios (SIM) Pasar
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
1. Persyaratan Administrasi, meliputi:
2. Persyaratan teknis, meliputi:
Mekanisme :
Lama Proses : 14 (empat belas)hari
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Surat Izin Pendirian/Perpanjangan Operasional Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
1. Persyaratan Administrasi, meliputi:
2. Persyaratan teknis, meliputi:
Mekanisme :
Lama Proses : 14 (empat belas)hari
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Surat Izin Pendirian/Perpanjangan Operasional Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
1. Persyaratan Administrasi, meliputi:
2. Persyaratan teknis, meliputi:
1. Rencana Induk Pengembangan (RIP) Sekolah meliputi:
2. Dokumen rencana pencapaian standar penyelenggaraan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan;
3. Uraian mengenai sumber pembiayaan, diwajibkan mempunyai sumber dana tetap, dibuktikan dengan deposito badan penyelenggara satuan pendidikan;
4. Hasil Penilaian Kelayakan/Rekomendasi Teknis dari Dinas Pendidikan.
Mekanisme :
Lama Proses : 14 (empat belas)hari
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Surat Izin Pendirian/Perpanjangan Operasional Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
1. Persyaratan Administrasi, meliputi:
2. Persyaratan teknis, meliputi:
Mekanisme :
Lama Proses : 14 (empat belas)hari
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Surat Izin Izin Pendirian/Perpanjangan Satuan Pendidikan Nonformal
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
?????Mengisi form registrasi pada laman OSS (www.oss.go.id) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Mekanisme :
Lama Proses : 1 (satu) hari
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Nomor Induk Berusaha (NIB)
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
?????Mengisi form registrasi pada laman OSS (www.oss.go.id) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS) secara self-declare atau pernyataan mandiri.
Mekanisme :
Lama Proses : 1 (satu) hari
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS)
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
Mekanisme :
Lama Proses : 14 (empat belas) hari kerja
Biaya / Tarif : Sesuai peraturan yang berlaku
Produk Layanan : Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS)
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
Mekanisme :
Lama Proses : 14 (empat belas) hari
Biaya / Tarif : Sesuai peraturan yang berlaku
Produk Layanan : Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
Mekanisme :
Lama Proses : 14 (empat belas) hari
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Praktik Dokter Hewan Dan Pelayanan Paramedik Veteriner (Praktik Dokter Hewan Untuk Warga Negara Indonesia)
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
Mekanisme :
Lama Proses : 14 (empat belas) hari
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Praktik Dokter Hewan Dan Pelayanan Paramedik Veteriner (Praktik Dokter Hewan Untuk Warga Negara Asing)
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
Mekanisme :
Lama Proses : 14 (empat belas) hari
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Praktik dokter hewan dan pelayanan paramedik veteriner (pelayanan paramedik veteriner)
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
Mekanisme :
Lama Proses : 14 (empat belas) hari
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Pelayanan Jasa Laboratorium Veteriner
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
1. Melengkapi administrasi identitas pemohon meliputi:
- KTP Pemohon
- NPWP (jika ada)
2. Surat Permohonan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK);
3. Mengisi Keterangan Informasi Produk;
4. Surat pernyataan tentang komitmen bermaterai;
5. Surat perjanjian sewa untuk unit penanganan PSAT dengan status sewa.
Mekanisme :
Lama Proses :
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) sebagai izin edar, berlaku 5 (lima) tahun
Pengaduan : (031) 3930732-33
Persyaratan :
Mekanisme :
Lama Proses : 14 (empat belas) hari
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya apapun (Gratis)
Produk Layanan : Lampiran Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Lainnya di Sektor Pertanian
Pengaduan : (031) 3930732-33