-> Kartu Keluarga Baru:
Persyaratan :
-
Foto Copy Surat Nikah / Akta Perkawinan
-
SKPWNI (Pindahan)
-
Foto Copy Akta Kelahiran
-
Mengisi Form F1.15 (Permohonan KK Baru)
Mekanisme : Pemohon datang dengan membawa formulir/ blangko yang sudah disediakan di desa untuk diproses di Dispendukcapil
Lama Proses : 1 hari
Biaya/ tarif : Gratis
Produk Layanan : KK
Pengaduan : (031) 3930732-33
-> Pisah / Numpang
Persyaratan :
-
KK Asli
-
Foto Copy Surat Nikah atau Akta Perkawinan
-
SKPWNI (Bial pemohon pindah dalam wilayah NKRI)
Mekanisme : Pemohon datang dengan membawa formulir/ blangko yang sudah disediakan di desa untuk diproses di Dispendukcapil
Lama Proses : 1 hari
Biaya/ tarif : Gratis
Produk Layanan : KK
Pengaduan : (031) 3930732-33
-> Perubahan Elemen Data dalam KK
Persyaratan :
-
KK Asli
-
Mengisi Form F1.05 (Pernyataan Perubahan Biodata)
-
Dokumen Pendukung Perubahan Biodata
Mekanisme : Pemohon datang dengan membawa formulir/ blangko yang sudah disediakan di desa untuk diproses di Dispendukcapil
Lama Proses : 1 hari
Biaya/ tarif : Gratis
Produk Layanan : KK
Pengaduan : (031) 3930732-33
-> Cetak Ulang KK
Persyaratan :
- Rusak
-
KK asli yang rusak
-
Mengisi Form F1.05 (Pernyataan Perubahan Biodata) Jika Terdapat Perubahan Biodata
Mekanisme : Pemohon datang dengan membawa formulir/ blangko yang sudah disediakan di desa untuk diproses di Dispendukcapil
Lama Proses : 1 hari
Biaya/ tarif : Gratis
Produk Layanan : KK
Pengaduan : (031) 3930732-33
- KK Hilang
-
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
-
Mengisi Form F1.05 (Pernyataan Perubahan Biodata) Jika Terdapat Perubahan Biodata
Mekanisme : Pemohon datang dengan membawa formulir/ blangko yang sudah disediakan di desa untuk diproses di Dispendukcapil
Lama Proses : 1 hari
Biaya/ tarif : Gratis
Produk Layanan : KK
Pengaduan : (031) 3930732-33